SANDRA DEWI AKAN DITETAPKAN TERSANGKA ⁉️ DIPERIKSA KEJAGUNG TERKAIT KASUS HARVEY MOEIS.
04/04/2024, 11:08 WIB
Artis peran
Sandra Dewi memberikan pose jari hati ala Korea dengan jari jempol dan telunjuk
tangannya simbol “love” sebelum memasuki lift di Gedung Jaksa Agung
Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4/2024).
Sandra menoleh setelah dipanggil awak media dari luar pintu kaca. Ia kemudian
mengunjukkan tanda “saranghae” itu sambil tersenyum.
Ibu dua anak
ini tiba pukul 09.25 WIB, berjalan kaki dari area gedung. Dia memakai celana
panjang hitam dan kemeja krem. Senyum lebar dan lambaian tangan tak luput
diberikannya. Seorang pria dan seorang wanita mendampingi Sandra sambil
memegang sebuah amplop besar coklat.
Sandra Dewi
merupakan istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada hari ini merupakan yang pertama
kali usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (27/3) kemarin.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti ihwal materi pemeriksaan yang
rencananya akan didalami penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan
Sandra Dewi tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil apabila ditemukan dugaan
aliran dana dari sang suami Harvey Moeis.
Termasuk dugaan
aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan
Sandra Dewi. Hanya saja, ia menyebut rencana pemanggilan masih harus menunggu
fakta hukum dan alat bukti dari penyidik.
“Iya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil akan
diklarifikasi. Semua tidak ada yang tak mungkin,” ujarnya kepada wartawan,
Rabu (3/4).
“Sepanjang ada fakta hukum, ada alat bukti mengarah kesana kita akan
periksa. Karena kita ingin membuat terang tindak pidana,” imbuhnya.
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga
timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar
Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT
Refined Bangka Tin.
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai
Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang
Hero Saharjo.
This website is an absolute gem! The content is incredibly well-researched, engaging, and valuable. I particularly enjoyed the [specific section] which provided unique insights I haven’t found elsewhere. Keep up the amazing work!
Somebody essentially lend a hand to make significantly posts I might state That is the very first time I frequented your web page and up to now I surprised with the research you made to create this particular put up amazing Excellent job