PENYEBAR VIDEO SYUR ANAK DAVID BAYU DITETAPKAN MENJADI TERSANGKA

PENYEBAR VIDEO SYUR ANAK DAVID BAYU DITETAPKAN MENJADI TERSANGKA

 

Pada Rabu 7 Agustus lalu, AD anak musisi David Bayu, alias David Naif, telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi setelah dua pria yang menyebar video panas yang mirip dengannya di sosial media ditetapkan sebagai tersangka.

Akhir-akhir ini, diketahui bahwa pria yang juga muncul di video panas itu adalah mantan kekasih AD dan telah ditangkap karena kasus ini. Pelaku diketahui merekam video asusila itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan A D, dan dia melakukannya lima kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku AP melakukan penyebaran video syur tersebut akibat sakit hati usai diputus oleh Audrey. Lalu pelaku menyebarkannya ke akun twitter @bb2638.

 

Atas perbuatannya, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x