PJ WALI KOTA BEKASI BERIKAN
PENGHARGAAN BAGI PPID PELAKSANA TERBAIK 2024
Senin, 19 Agustus 2024
Tahapan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi
Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008 Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 bagi PPID
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah selesai dilaksanakan.
Pemerintah
Kota Bekasi melalui Bagian Humas Setda Kota Bekasi selaku PPID Utama
melaksanakan Monev PPID Pelaksana sejak Mei sampai dengan Agustus 2024 pada
seluruh 43 PPID Pelaksana dilanjutkan dengan Monev pemeringkatan 11 PPID
Pelaksana Informatif. Dengan selesainya tahapan monev PPID tersebut, diperoleh
6 PPID Pelaksana Terbaik.
Pj
Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad menyerahkan secara simbolis penghargaan dan
hadiah kepada enam perangkat daerah sebagai Badan Publik dengan Pengelolaan
PPID Terbaik Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 pada apel pagi gabungan aparatur,
Senin, 19 Agustus 2024 di Plaza Wali Kota Bekasi.
Pj
Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi,
Junaedi selaku atasan PPID Utama, dan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi
Saut Hutajulu selaku PPID Utama Kota Bekasi.
Penghargaan
diberikan kepada PPID Pelaksana Kota Bekasi sebagai berikut:
1.
Peringkat 1- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dengan nilai
245 persentase 100% diberikan piala, sertifikat apresiasi dan 1 unit Notebook
i7 dan penghargaan diterima Kepala Disduk Capil Kota Bekasi, Dr Taufiq Rachmat
Hidayat dan Sekretaris Dian Damayanti selaku PPID Pelaksana;
2. Peringkat 2 – PPID Pelaksana Kecamatan Pondok Gede dengan nilai 243 persentase 99,18% diberikan piala, sertifikat dan 1 unit komputer All In One i7, penghargaan diterima Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah dan Sekretaris Mohammad Faried Wajdi Selaku PPID Pelaksana;
3.
Peringkat 3 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
dengan nilai 240 persentase 97,96% diberikan piala, sertifikat dan 1 unit
komputer all in one i5, penghargaan diterima Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto dan
Sekretaris Ali Syofyan selaku PPID Pelaksana;
4.
Peringkat 4 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai
236 persentase 96,93% diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan
diberikan kepada Kepala BPKAD Sudarsono dan Sekretaris Indriati selaku PPID
Pelaksana;
5.
Peringkat 5 – RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid dengan nilai 229 persentase 93,47%
diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diterima Direktur RSUD
CAM Kusnanto Saidi dan Wadirum dan Keuangan Yuli Swastiawati selaku PPID
Pelaksana;
6.
Peringkat 6 – Dinas Tata Ruang dengan nilai 221 persentase 90.2% diberikan
piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diterima Plt Kadistaru Lintong
Dianto Putra dan Sekretaris Heni Setiowati selaku PPID Pelaksana.
Pj
Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengapresiasi PPID Utama Pemkot Bekasi telah
melaksanakan Monev PPID tahun 2024. Ini bukti bahwa PPID Utama terus
meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU KIP No 14 Tahun 2008
kepada PPID Pelaksana Se-Kota Bekasi.
“Penghargaan
ini guna mendorong peningkatan kualitas PPID Pelaksana se-Kota Bekasi pada era
keterbukaan informasi dan guna pemenuhan pelayanan informasi bagi masyarakat,”
ucapnya.
Dalam
momentum HUT Ke-79 Republik Indonesia, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad
berpesan jajaran aparaturnya selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik,
bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, mensukseskan Pemilu 2024 serta
menjaga netralitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala
Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan monev PPID Pelaksana
Tahun 2024 merupakan monev terakhir yang dilaksanakan Bagian Humas dan sudah
empat kali digelar bagi PPID Pelaksana.
“Kami
berharap monev PPID akan terus berjalan dan dilaksanakan nantinya oleh
Diskominfostandi. Tentu kami berharap pelaksanaan monev lebih baik lagi
kedepannya dan semoga Pemerintah Kota Bekasi tetap menjadi Badan Publik
Informatif se-Jawa Barat,” harapnya.