Satu Anggota Komplotan Curanmor di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Usai Kejar-kejaran Menegangkan dengan Warga
Elgangga – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Jakarta Barat. Sebuah komplotan pencuri motor yang beranggotakan tiga orang terlibat aksi kejar-kejaran sengit dengan massa di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Meski dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri, satu orang pelaku berinisial AA (37) tak berkutik setelah berhasil dikepung dan diamankan oleh warga setempat.
Peristiwa ini bermula ketika para pelaku mencoba menggasak sebuah sepeda motor milik warga yang terparkir. Namun, keberuntungan tidak berpihak pada mereka; aksi tersebut terendus oleh pemilik motor bersama warga sekitar. Sadar kehadirannya diketahui, para pelaku langsung memacu kendaraan mereka untuk melarikan diri, yang kemudian memicu aksi pengejaran oleh massa yang geram.
Pengejaran berakhir di wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Di lokasi tersebut, warga berhasil memojokkan salah satu pelaku. Korban yang ikut mengejar memastikan bahwa motor yang dibawa pelaku adalah miliknya setelah melihat kondisi kunci kontak yang sudah rusak akibat dipaksa menggunakan kunci palsu.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dalam peristiwa ini, personel kami dibantu warga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AA. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor milik korban, satu unit motor yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta sebuah kunci leter T yang dimodifikasi,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk melacak keberadaan dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah mulai teridentifikasi. Tersangka AA kini mendekam di sel tahanan Polsek Kembangan dan terancam dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan pengamanan pada kendaraan pribadi, mengingat para pelaku kriminal sering memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan di kawasan pemukiman padat penduduk.
Sumber : Detik.com
Editor : DVI
Baca Juga : Website Si Cantik






































































































































































