#Nasional

3 Operator Judi Online Diringkus Polisi, Raup Ratusan Juta Dari Tahun 2024

Elgangga – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap praktik perjudian daring (online) dengan mengamankan operator yang mengelola tiga situs ilegal. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa para pelaku telah meraup keuntungan finansial mencapai ratusan juta rupiah selama masa operasionalnya.

Pihak berwenang melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas operasional ketiga situs tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan fakta-fakta hukum sebagai berikut:

  • Identitas Pelaku: Petugas mengamankan sejumlah individu yang berperan aktif sebagai operator serta pengelola harian situs perjudian tersebut.
  • Akumulasi Keuntungan: Sejak awal beroperasi, jaringan ini diestimasi telah mengelola perputaran dana dan mengantongi laba ilegal yang bernilai signifikan, setara dengan ratusan juta rupiah.
  • Penyitaan Perangkat: Kepolisian turut menyita berbagai perangkat elektronik, termasuk komputer dan telepon seluler, yang digunakan sebagai sarana utama dalam memfasilitasi transaksi perjudian.

Kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen instansi penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.

“Langkah ini diambil guna memutus rantai aktivitas ilegal yang berdampak buruk pada ekonomi masyarakat. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal perjudian dalam KUHP.”

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang masih mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Sumber : Kompas.com
Editor : DVI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *