Polemik Pembayaran Honor Ratu Sofya: Haldy Sabri Tunjukkan Bukti Transfer dan Bantah Tuduhan
Elgangga – Perseteruan antara Ratu Sofya dan CEO HAS Putra Group, Haldy Sabri, mengenai isu pembayaran honor film memanas. Haldy Sabri membantah tuduhan Ratu Sofya dengan menunjukkan bukti transfer yang ditujukan kepada ayah sang artis, sesuai dengan kontrak yang berlaku. Haldy meminta agar Ratu Sofya menghentikan pernyataan yang dianggap dapat menggiring opini negatif, serta menegaskan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum jika permasalahan ini terus berlanjut.
Haldy Sabri secara tegas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada Ratu Sofya. Sebagai bentuk transparansi, pihak Haldy menunjukkan bukti transaksi perbankan berupa bukti transfer honor yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak kerja sama yang disepakati sebelumnya.
Menurut keterangan pihak Haldy Sabri, dana tersebut telah disalurkan kepada ayah kandung Ratu Sofya, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang berwenang menerima pembayaran sesuai dengan prosedur administratif yang berlaku.
Pihak manajemen HAS Putra Group menekankan bahwa seluruh proses pembayaran telah dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti koridor hukum yang tertuang dalam kontrak profesional. Mereka menampik segala narasi yang menyatakan adanya unsur kesengajaan untuk menahan hak sang artis.
“Kami memiliki bukti administratif yang sah dan transparan terkait seluruh kewajiban kami. Pembayaran sudah disalurkan tepat waktu sesuai dengan prosedur yang telah disepakati sejak awal bersama pihak keluarga atau perwakilan sah,” jelas perwakilan dari pihak Haldy Sabri.
Editor : DVI
Baca Juga :
- Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik
- Ruben Onsu Sampaikan Keresahan Terkait Konten Media Sosial Putrinya dan Pengaruh Lingkungan
- Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Kasus Hanania Travel
- Tessa Kaunang Layangkan Somasi Kepada Sandy Tumiwa Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin


































































































































































































































