Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Pribadi atas Dugaan Penggelapan dan TPPU
Elgangga – Aktris senior Diana Pungky melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terhadap mantan asisten pribadinya yang bernama Yulia. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga pemalsuan surat.
Mantan asisten Diana Pungky yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7/2026) untuk memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi. Yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU,” kata kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin.
Tim kuasa hukum terlapor mengungkapkan kekagetannya atas laporan tersebut. Menurut pihak Yulia, laporan telah masuk sejak 1 Juli 2024 lalu dan saat ini kasusnya masih berada dalam tahap penyelidikan. Pihak terlapor menyatakan belum mengetahui secara pasti rincian nominal kerugian yang dituntut oleh pihak pelapor.
“Belum tercantum nominal kerugiannya, tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja tadi. Makanya harus diuji,” ujar tim kuasa hukum lainnya, Maxi Karepu.
Meskipun demikian, pihak Yulia menegaskan akan terus kooperatif mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlangsung di kepolisian. Di sisi lain, mereka juga tetap membuka peluang untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan jika memungkinkan.
Sumber : Detik.com
Editor : DVI












































































































































































































































































































































































































































































































