Kasus Hukum Selesai: Tuduhan Denada Terhadap Ressa Rizky Tidak Terbukti
Elgangga – Perselisihan hukum antara penyanyi Denada dan mantan pengacaranya, Ressa Rizky, akhirnya mencapai titik terang. Pengadilan telah mengeluarkan putusan resmi terkait dugaan penelantaran anak yang sebelumnya dituduhkan oleh Denada.
Poin-Poin Penting Hasil Putusan:
- Tuduhan Gugur: Hakim menyatakan bahwa tuduhan Denada yang menyebut Ressa Rizky menelantarkan anak mereka tidak terbukti di persidangan.
- Hak Asuh Anak: Karena tuduhan tersebut tidak terbukti, pengadilan memutuskan bahwa hak asuh anak tetap berada di tangan Ressa Rizky (pihak tergugat).
- Pertimbangan Hakim: Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai bukti dan saksi yang dihadirkan selama proses sidang. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi anak selama ini dalam keadaan baik dan terawat di bawah pengawasan Ressa.
Respons Para Pihak:
- Pihak Ressa Rizky: Merasa lega dan bersyukur karena nama baiknya kembali pulih. Baginya, putusan ini membuktikan bahwa dirinya tetap menjalankan kewajiban sebagai orang tua dengan benar.
- Pihak Denada: Belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai apakah mereka akan menempuh langkah hukum berikutnya (seperti banding) atau menerima hasil putusan ini.
Inti dari kasus ini adalah pengadilan menilai tidak ada fakta kuat yang menunjukkan adanya pengabaian atau penelantaran terhadap sang anak, sehingga status pengasuhan tidak berubah.
Sumber : Radarbekasi.id
Editor : DVI













































