#Nasional

Pernyataan Resmi Bapenda Kota Bekasi Terkait Anomali Tagihan PBB

Elgangga – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi memberikan klarifikasi serta permohonan maaf secara resmi sehubungan dengan adanya keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak wajar atau “fantastis” pada tahun pajak berjalan.

Klarifikasi Bapenda

Berdasarkan penjelasan dari pihak berwenang, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak:

  • Pengakuan Kendala Sistem: Bapenda mengakui adanya ketidaksesuaian nilai tagihan pada sejumlah objek pajak. Hal ini diduga dipicu oleh proses pemutakhiran data atau penyesuaian sistem penilaian objek pajak secara massal.
  • Permohonan Maaf: Instansi terkait menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat akibat besaran tagihan yang tidak sesuai dengan kondisi riil objek pajak.
  • Prosedur Pengaduan: Masyarakat yang menemukan ketidakwajaran dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diimbau untuk tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu dan segera melaporkan kendala tersebut.

Langkah-Langkah Rekonsiliasi Data

Guna menindaklanjuti permasalahan ini, Bapenda Kota Bekasi meminta warga terdampak untuk melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pelaporan Mandiri: Wajib pajak diharapkan mendatangi kantor Bapenda atau gerai pelayanan publik terdekat dengan membawa dokumen pendukung (SPPT tahun sebelumnya dan bukti identitas).
  2. Verifikasi Lapangan: Petugas akan melakukan verifikasi ulang terhadap luas tanah, bangunan, serta zonasi nilai tanah untuk memastikan keakuratan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
  3. Koreksi Tagihan: Apabila terbukti terjadi kesalahan sistemik, Bapenda menjamin akan melakukan revisi atau pembetulan terhadap nominal tagihan sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Catatan Penting: Bapenda menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Warga diimbau untuk proaktif dalam melaporkan anomali data agar proses administrasi perpajakan daerah dapat berjalan secara akurat dan berkeadilan.

Sumber : Wartakotalive.com
Editor : DVI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *