Polresta Yogyakarta Lakukan Penggeledahan di Daycare Little Aresha Terkait Dugaan Penganiayaan Anak
Elgangga – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Yogyakarta melakukan tindakan tegas berupa penggeledahan di lokasi penitipan anak Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus penganiayaan terhadap anak yang sempat viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman dokumentasi pihak kepolisian, dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan dua orang wanita yang diduga merupakan tenaga pengasuh di lembaga tersebut. Saat petugas memasuki ruangan, kedua oknum pengasuh tersebut menunjukkan gestur tertunduk dan berupaya menghindari dokumentasi kamera petugas. Salah satu di antaranya terlihat masih memegang botol susu saat diamankan oleh pihak berwajib.
Dugaan praktik kekerasan di Daycare Little Aresha sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah beredarnya sejumlah foto yang menunjukkan kondisi anak-anak dalam keadaan terikat menggunakan kain handuk. Selain itu, terdapat keluhan dari para orang tua mengenai perlakuan tidak wajar di institusi tersebut sebelum akun media sosial dan titik lokasi digital lembaga tersebut dihapus dari internet.
Kasus ini telah mendapatkan atensi khusus dari pimpinan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Kepala Bidang Humas Polda DIY menegaskan bahwa sesuai instruksi Kapolda dan Kapolresta Yogyakarta, seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik kekerasan terhadap anak di lokasi tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap para saksi dan terduga pelaku guna mengungkap secara tuntas motif serta cakupan pelanggaran hukum yang terjadi di daycare tersebut.
Sumber : solobalapan.com
Editor : DVI


















































































