#Nasional

Masih Trauma Berat, Karina Ranau Tolak Upaya Damai Terlapor Kasus Penganiayaan

Elgangga – Karina Ranau secara tegas menolak upaya penyelesaian damai yang diajukan oleh pihak terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya. Istri dari mendiang aktor Epy Kusnandar ini memilih untuk terus melanjutkan proses hukum lantaran masih mengalami trauma mendalam pasca-insiden tersebut.

Sikap tegas tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Karina, Hendro Widodo, seusai menghadiri gelar perkara di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). Hendro mengungkapkan bahwa penyidik sempat menginformasikan adanya surat permohonan mediasi yang dikirimkan oleh pihak terlapor.

“Jadi, memang tadi kami diinformasikan oleh tim penyidik bahwa ada surat mediasi yang dikirimkan oleh terlapor. Namun kami perlu ingatkan kembali di dalam proses pidana tidak ada mediasi, yang ada yang dikenal adalah Restorative Justice,” ujar Hendro.

Pihak Karina memutuskan untuk mengesampingkan surat permohonan tersebut. Selain karena faktor kondisi psikologis Karina yang masih sangat trauma dan takut untuk bertemu terlapor, pihak kuasa hukum juga menilai belum ada itikad baik maupun permintaan maaf secara langsung dari pelaku hingga perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Bagaimana cara kita mau membesarkan hati kalau memang belum ada permintaan maaf itu? Jadi biarlah proses hukum yang berjalan, kita tunggu,” tegas Hendro.

Senada dengan sang pengacara, Karina Ranau mengaku belum siap mental jika harus dipertemukan kembali dengan terduga pelaku penganiayaan. Meskipun berusaha mengalihkan pikiran dengan menyibukkan diri mengurus anak dan berjualan di warung, bayang-bayang trauma dari kejadian yang berlangsung pada Juni lalu itu masih terus membekas.

“Untuk saat ini saya belum siap. Karena memang kasus ini terjadi pada bulan Juni ya. Di sela kesibukan saya sehari-hari saya melupakan, oh saya di warung mengurus anak saya, sedikit teralihkan dengan kesibukan saya,” tutur Karina.

Karina berharap agar proses hukum dapat terus berjalan adil sesuai aturan yang berlaku, sementara tim kuasa hukum memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sumber : Detik.com
Editor : DVI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *