#politik

Gubernur Maluku Utara Sampaikan Kendala Fiskal dalam Pemenuhan Gaji PPPK

Elgangga – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memaparkan tantangan berat yang dihadapi pemerintah daerah terkait keterbatasan arus kas (cash flow) untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun anggaran 2026.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026), Sherly menyatakan bahwa kebijakan relaksasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat belum mampu menjadi solusi komprehensif atas permasalahan fiskal di daerah. Menurutnya, meskipun relaksasi tersebut diapresiasi, substansi persoalan defisit anggaran pegawai di daerah belum terselesaikan sepenuhnya.

Sherly mengungkapkan bahwa beban belanja pegawai di Maluku Utara telah melampaui jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima. Ia mencontohkan bahwa alokasi DAU sebesar kurang lebih Rp960 miliar belum mencukupi untuk membiayai total belanja pegawai yang mencapai Rp1,1 triliun. Selama ini, selisih anggaran tersebut ditutup melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, kondisi fiskal semakin tertekan akibat adanya penahanan sebesar 60 persen dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.

“Kami mengusulkan adanya jalan tengah, yakni pengembalian sebagian dari porsi 60 persen DBH yang ditahan tersebut untuk membantu pemenuhan kebutuhan anggaran. Langkah ini dinilai lebih realistis daripada membebankan seluruh pembiayaan PPPK kepada APBN,” jelas Sherly.

Lebih lanjut, ia menyoroti terbatasnya ruang gerak pemerintah daerah dalam melakukan inovasi fiskal karena banyaknya kewenangan yang telah beralih ke pemerintah pusat, serta adanya regulasi aparatur sipil negara yang dinilai kurang fleksibel. Sherly juga memperingatkan bahwa jika daerah dipaksa mengalokasikan anggaran lebih besar untuk gaji PPPK tanpa tambahan sumber pendanaan, maka belanja pembangunan infrastruktur akan terkorbankan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan fondasi krusial bagi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya solusi konkret dan berkelanjutan terkait kebijakan fiskal daerah agar keberlangsungan ekonomi baik di tingkat regional maupun nasional tetap terjaga.

Sumber : Kumparan.com
Editor : DVI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *