#Nasional

Waspada Modus Baru! Polisi Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras Lewat Sistem COD

Elgangga – Pihak Kepolisian di Kota Bekasi berhasil mengungkap cara baru yang digunakan para pengedar untuk menjual obat-obatan keras secara ilegal. Jika biasanya obat-obatan tersebut dijual sembunyi-sembunyi di toko fisik, kini para pelaku beralih menggunakan sistem COD (Cash on Delivery) atau bayar di tempat.

Bagaimana Modusnya Bekerja?

  • Transaksi Lewat Media Sosial: Penjual dan pembeli awalnya berkomunikasi melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat untuk memesan obat.
  • Pertemuan Langsung: Setelah sepakat, mereka menentukan lokasi untuk bertemu dan menyerahkan barang secara langsung guna menghindari pelacakan petugas.
  • Menyasar Anak Muda: Polisi menemukan bahwa mayoritas pembeli adalah kalangan remaja dan pemuda yang tergiur harga murah tanpa memikirkan bahayanya.

Langkah Kepolisian: Polres Metro Bekasi Kota kini memperketat pengawasan di titik-titik yang sering dijadikan tempat pertemuan transaksi ilegal ini. Polisi juga meminta masyarakat untuk lebih peduli jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama pertemuan orang asing di jam-jam yang tidak wajar.

Mengapa Ini Berbahaya? Obat-obatan yang diedarkan secara ilegal ini (seperti Eximer atau Tramadol) termasuk golongan obat keras. Jika dikonsumsi tanpa resep dokter atau disalahgunakan, dampaknya sangat fatal bagi kesehatan, mulai dari kerusakan saraf hingga risiko kematian.

Pesan untuk Warga: Orang tua diminta untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam penggunaan obat-obatan terlarang yang kini semakin mudah didapat melalui perangkat ponsel.

Sumber : bekasi.pojoksatu.id
Editor : DVI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *