Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Hari Kamis
Elgangga – Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada hari Kamis ini. Layanan ini tersebar di 14 titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Layanan Samsat Keliling ini dikhususkan untuk membantu warga dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor pusat Samsat, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, diharapkan untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
- Kelengkapan Dokumen: Pemohon wajib membawa KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli beserta salinannya (fotokopi).
- Batasan Layanan: Perlu diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan pajak tahunan. Untuk penggantian pelat nomor (pajak 5 tahunan), masyarakat tetap diarahkan untuk datang langsung ke kantor Samsat induk.
- Protokol dan Ketertiban: Warga diimbau untuk datang lebih awal dan menjaga ketertiban di lokasi pelayanan guna kenyamanan bersama.
Berikut adalah rincian lokasi sebaran Samsat Keliling hari ini: (Catatan: Lokasi spesifik biasanya mengikuti daftar yang tertera pada berita asli, seperti di lapangan parkir, pasar, atau pusat perbelanjaan di masing-masing wilayah).
Melalui ketersediaan layanan ini, pihak kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tetap terjaga, sekaligus memberikan kenyamanan melalui pelayanan publik yang lebih dekat dengan permukiman warga.
Sumber : antaranews.com
Editor : DVI




































































































