#Nasional

Tim Hotman 911 Ungkap Korban Penganiayaan Oknum Polisi adalah Istri Siri Pelaku

Elgangga – Seorang wanita berinisial M (30) diduga menjadi korban penyiksaan dan kekerasan oleh seorang oknum anggota polisi aktif. Tim Hotman 911, yang mendampingi korban, mengungkap bahwa M ternyata merupakan istri siri dari pelaku.

Menurut kuasa hukum korban, Raden Reza, hubungan mereka dimulai pada tahun 2023 setelah perkenalan. Setelah menikah siri, korban baru menyadari bahwa pelaku ternyata sudah memiliki istri sah. Sejak saat itu, korban mengalami serangkaian kekerasan, intimidasi, hingga ancaman penyebaran rekaman asusila selama kurang lebih dua tahun. Hal inilah yang membuat korban merasa tertekan dan tidak berani melapor.

Reza menambahkan bahwa korban mengalami trauma psikologis yang berat. Selain penganiayaan fisik, korban juga diduga dipaksa menggunakan dan meracik narkoba jenis sabu, serta menjadi korban penyimpangan seksual. Salah satu kejadian terparah terjadi pada September 2025, yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen pada bagian tubuh kirinya.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang bertugas di wilayah Jawa Tengah tersebut telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Sumber : Kumparan.com
Editor : DVI
Baca Juga :

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *