#Entertaiment

Dituding Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Resmi Laporkan 6 Akun Media Sosial ke Polisi

Elgangga – Aktor sekaligus pengusaha Rizky Billar akhirnya mengambil langkah hukum tegas terkait tuduhan perselingkuhan yang mencatut namanya. Billar resmi melaporkan enam akun media sosial ke pihak kepolisian karena dianggap telah menyebarkan fitnah keji yang menghubungkan dirinya dengan penyanyi muda, Asila Maisa.

Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik

Laporan tersebut dilayangkan karena Rizky Billar merasa nama baiknya dan pihak yang dituduhkan telah dirugikan secara serius. Tuduhan yang beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut dianggap tidak berdasar dan murni merupakan upaya pembunuhan karakter.

“Hari ini kami resmi melaporkan enam akun yang diduga menyebarkan informasi tidak benar, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” ujar tim kuasa hukum Billar saat ditemui di kantor kepolisian.

Dampak Tuduhan terhadap Karier dan Keluarga

Rizky Billar mengungkapkan bahwa isu perselingkuhan ini tidak hanya mengganggu ketenangannya sebagai kepala keluarga, tetapi juga merugikan pihak-pihak yang namanya ikut terseret, dalam hal ini Asila Maisa. Billar mengaku sangat menyayangkan bagaimana isu yang tidak faktual dapat dikembangkan sedemikian rupa oleh pemilik akun anonim demi mendapatkan perhatian.

“Saya ingin memberikan efek jera. Ini sudah kelewat batas dan mengganggu kehidupan pribadi serta profesional saya,” ungkap Billar dengan tegas.

Langkah Selanjutnya

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan layar unggahan, tautan video, dan bukti interaksi dari akun-akun yang dilaporkan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah hukum ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Saat ini, Rizky Billar menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib dan akan bersikap kooperatif selama penyidikan berlangsung.

Sumber : Kumparan.com
Editor : DVI
Baca Juga :

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *