#politik

Buruh Desak DPR RI Bahas RUU Ketenagakerjaan Secara Terbuka dan Berbeda dari Omnibus Law

Elgangga – Perwakilan kelompok buruh mendatangi kompleks parlemen untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mereka dengan tegas meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar membahas regulasi ketenagakerjaan yang baru dengan proses yang transparan, partisipatif, dan tidak mengulangi pola pembahasan yang terkesan terburu-buru seperti pada pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Kalangan buruh menilai bahwa pelibatan unsur pekerja dan serikat buruh secara komprehensif sangat krusial dalam merumuskan pasal-pasal krusial, mulai dari sistem pengupahan, kepastian status kerja, hingga perlindungan hak-hak dasar pekerja.

Mereka berharap DPR dapat lebih cermat mendengarkan suara dari akar rumput agar undang-undang yang dihasilkan nantinya benar-benar berkeadilan, melindungi kesejahteraan buruh, serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia industri Indonesia.

Sumber : Antara.news
Editor : DVI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *