#Entertaiment

Respons Sule Soal Banding Teddy Pardiyana Dikabulkan

Elgangga – Komedian Entis Sutisna alias Sule akhirnya buka suara terkait putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana. Melalui putusan tersebut, Teddy bersama putranya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris sah dari mendiang Lina Jubaedah, yang juga merupakan mantan istri Sule.

Putusan banding ini sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama (PA) Bandung sebelumnya yang sempat menolak permohonan yang diajukan oleh Teddy.

Menanggapi perkembangan hukum tersebut, Sule menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi memiliki kewenangan atau hak untuk ikut campur dalam persoalan pembagian warisan mendiang mantan istrinya. Menurutnya, seluruh keputusan dan langkah hukum selanjutnya kini sepenuhnya berada di tangan sang putra, Rizky Febian.

“Ah itu urusan itu, itu tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena saya sudah nggak ada hak, sudah nggak ada hak untuk warisan itu. Jadi semuanya mau kasasi atau nggak itu dari Iky,” ujar Sule saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Serahkan Keputusan Kasasi ke Rizky Febian dan Pengacara

Sule mengungkapkan, segala tindakan lanjutan terkait polemik harta warisan tersebut—termasuk rencana pelaporan atas dugaan harta yang hilang maupun opsi mengajukan upaya hukum kasasi—merupakan ranah Rizky Febian yang berkoordinasi dengan tim kuasa hukum.

“Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang, itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau di kasasi atau tidak, gitu,” sambungnya.

Kendati demikian, Sule memastikan bahwa komunikasi sebagai seorang ayah dengan anaknya tetap berjalan dengan baik. Ia kerap berdiskusi mendengarkan perkembangan situasi, meski pada akhirnya ia tetap memegang komitmen untuk menyerahkan seluruh keputusan hukum kepada pihak yang berwenang dan profesional.

“Adalah, komunikasi ada. ‘Ini maksudnya apa’, ya maksudnya ‘mau gimana Ki, sudah tinggal diobrolin sama pengacara’. Oke?” tutup Sule.

Sumber : Detik.com
Editor : DVI
Baca Juga :

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *