#Entertaiment

Jaksa Ajukan Permohonan ke Mahkamah Agung agar Menolak PK Nikita Mirzani

Elgangga – Pihak Kejaksaan telah melayangkan permohonan resmi kepada Mahkamah Agung (MA) agar menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Langkah ini diambil sebagai upaya hukum lanjutan dari pihak penuntut umum dalam menanggapi permohonan PK yang sebelumnya diajukan oleh pihak Nikita.

Jaksa menilai bahwa putusan hukum sebelumnya sudah sesuai dengan fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang ada, sehingga tidak terdapat alasan kuat yang mendasari dikabulkannya permohonan PK tersebut. Kejaksaan berharap agar Mahkamah Agung tetap pada pendirian hukum yang sudah ditetapkan sebelumnya dan menolak upaya hukum luar biasa yang diajukan oleh pihak terkait.

Hingga saat ini, proses hukum tersebut masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku di tingkat Mahkamah Agung.

Sumber : Detik.com
Editor : DVI
Baca Juga :

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *