#politik

KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Uang Suap Ratusan Juta Diamankan

ELGANGGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, diamankan oleh tim penyidik KPK di kediamannya di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (3/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan terkait dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam penangkapan ini, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek di dua instansi daerah, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Selain mengamankan Bupati Langkat, tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap enam orang lainnya di lokasi yang berbeda, yakni wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, terdapat unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Hingga saat ini, pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

“Kami masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke bupati. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses dibawa ke Jakarta,” pungkas Budi.

Sumber : Detiknews.com
Editor : DVI
Baca Juga :

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *