The Changcuters ‘Diadili’ di Meja Hijau, Gegara Kompak Dua Dekade dan Sukses Tur Inggris
Elgangga – Ada kisah unik dari band rock and roll senior asal Bandung, The Changcuters. Setelah sukses mewujudkan mimpi menggelar tur konser di tiga kota di Inggris, Tria dan kawan-kawan justru harus “diseret” ke meja hijau dalam perhelatan DCDC Pengadilan Musik edisi ke-65.
Persidangan yang berlangsung meriah ini dipadati oleh ratusan penggemar di sebuah kafe di Bandung. Acara dipimpin oleh komedian senior Denny Chandra selaku Hakim Ketua dan Yoga PHB sebagai panitera. Sementara itu, posisi Jaksa Penuntut Umum diisi oleh dua sosok kawakan, Pidi Baiq dan Budi Dalton, yang melontarkan berbagai pertanyaan tajam namun menggelitik.
Untuk menghadapi tuntutan tersebut, The Changcuters didampingi oleh tim pembela yang terdiri dari Yash Budaya (vokalis Alone At Last) serta komika Kamaludin Arisatu alias Kamal Ocon.
Perwakilan DCDC, Agus Danny Hartono, menjelaskan bahwa konsistensi berkarya menjadi alasan utama di balik “penghakiman” pelantun lagu Hijrah ke London ini. Sejak terbentuk pada 2004 hingga melengkapi formasi utamanya pada 2005 (Tria, Qibil, Dipa, Alda, dan Erick), The Changcuters dinilai tidak pernah kehilangan taji di industri musik Tanah Air.
“The Changcuters adalah contoh bahwa sebuah band bisa terus berkembang tanpa harus meninggalkan jati dirinya. Tahun ini mereka menorehkan pencapaian penting dengan membawa karya tampil di tiga kota di Inggris (Newcastle, Edinburgh, dan London), sekaligus merilis album WOW MA. Dua momentum tersebut menunjukkan perjalanan mereka selalu punya cerita baru,” ujar Danny dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Dalam persidangan, terungkap pula fakta menarik bahwa suksesnya tur Inggris pada April 2026 lalu seolah menjadi kenyataan dari lirik lagu hit mereka, Hijrah ke London, yang dirilis 20 tahun silam melalui album Mencoba Sukses (2006).
Sang vokalis, Tria, turut membagikan rahasia dapur di balik aksi panggung mereka yang energik dan kerap dicap ugal-ugalan. Menurutnya, di balik penampilan urakan ala garage rock revival tersebut, terdapat proses kerja keras yang sangat serius dari para personelnya.
“Saya meyakini siapa pun band besar beraliran rock, di belakangnya mereka sangat serius. Rock and roll yang manggung dengan image ugal-ugalan itu ya cuma penampilannya saja. Di belakangnya ada banyak kerja keras dan kreativitas,” ungkap Tria.
Selain membahas tur internasional, sidang ini juga mengupas album terbaru mereka bertajuk WOW MA yang dirilis pertengahan Juni 2026. Nama album tersebut diambil dari diksi internal penyemangat band yang kini juga diabadikan sebagai label independen milik mereka.
Setelah melalui proses pembuktian dan perdebatan yang dipenuhi gelak tawa penonton, sidang dengan nomor perkara 1.65/DCDC/2026 ini akhirnya berujung manis. Hakim dan panitera menyatakan bahwa seluruh karya dan konsistensi The Changcuters justru memperkaya kancah musik Indonesia.
“Mengadili dan memeriksa perkara nomor 1.65/DCDC/2026 dengan terdakwa The Changcuters dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan!” seru Hakim Ketua Denny Chandra sambil mengetukkan palu, yang disambut riuh tepuk tangan penonton yang hadir.
Sumber : Detik.com
Editor : DVI
Baca Juga :
- Anggun C. Sasmi Tampil Memukau Bertabur Perhiasan Indonesia Saat Promo Reacher Season 4 di San Diego
- Bangga dan Terharu, Annisa Dalimunthe Ungkap Perasaannya Usai Tampil di Ceria Anak Indonesia 2026
- Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Pribadi atas Dugaan Penggelapan dan TPPU
- Jalani Masa Penahanan, Nikita Mirzani Manfaatkan Fasilitas Wartel Rutan untuk Video Call Keluarga












































































































































































































































































































































































































































































































