Kelakuan Mahasiswa di Semarang: Gadaikan 40 Motor Teman, Uangnya untuk Open BO
Elgangga – Kepolisian Sektor Ngaliyan, Semarang, telah mengamankan seorang mahasiswa berinisial Ibra Maulana Ibrohim (23) atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap 40 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut diketahui merupakan milik rekan sesama mahasiswa dan junior pelaku di lingkungan perguruan tinggi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, tersangka menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menyewa sepeda motor korban secara harian dengan imbalan berkisar antara Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menggadaikannya dengan nilai nominal antara Rp6 juta hingga Rp12 juta per unit, bergantung pada jenis dan model kendaraan.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa total kerugian yang ditimbulkan dari tindakan tersebut mencapai ratusan juta rupiah, di mana tersangka diduga telah memperoleh keuntungan sebesar Rp135 juta. Uang hasil kejahatan tersebut dilaporkan digunakan untuk membiayai gaya hidup pribadi serta aktivitas hiburan lainnya.
Dalam upaya menghindari deteksi dari para korban maupun aparat kepolisian, tersangka dilaporkan kerap berpindah-pindah tempat tinggal dan menghindari kegiatan perkuliahan secara rutin. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus penggelapan tersebut.
Sumber : Kumparan.com
Editor : DVI
Baca Juga :
- Terkait Perceraian, Ruben Onsu Pertimbangkan Pengajuan Hak Asuh Anak atas Sarwendah
- Sejumlah Publik Figur Ajukan Penjadwalan Ulang Dalam Kasus Hukum Hanania
- Peristiwa Tragis ; Seorang Anak Meninggal Dunia Akibat Serangan Anjing Pemburu di Bogor
- Gubernur Maluku Utara Sampaikan Kendala Fiskal Dalam Pemenuhan Gaji PPPK


























































































































































































































