#Nasional

Aksi Protes Warga Terhadap Warung Miras di Dekat Puspemkab Tangerang: Pihak Kepolisian Langsung Turun Tangan

Elgangga – Suasana di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, mendadak tegang setelah sejumlah warga setempat melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras). Aksi spontan ini dipicu oleh keresahan masyarakat yang merasa keberadaan tempat tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan mencoreng citra kawasan pemerintahan.

Kejadian bermula ketika warga mendapati adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol yang dilakukan secara terbuka di lokasi yang sangat dekat dengan fasilitas publik dan kantor pemerintahan. Merasa aspirasi mereka sebelumnya tidak didengar, puluhan warga akhirnya mendatangi lokasi tersebut secara bersama-sama guna menuntut penutupan permanen tempat usaha yang dianggap ilegal tersebut.

Merespons potensi konflik yang lebih besar, jajaran kepolisian dari Polresta Tangerang segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Langkah cepat ini diambil guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri atau perusakan bangunan oleh massa yang sedang tersulut emosi.

Kapolresta Tangerang mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi dan melakukan mediasi antara perwakilan warga dengan pemilik warung. Dalam proses pemeriksaan di tempat, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras dengan berbagai kadar alkohol yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Namun, kami juga mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk meninjau kembali izin usaha tempat tersebut. Jika terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai peredaran minuman beralkohol, maka otoritas terkait tidak akan segan untuk melakukan penyegelan atau penutupan paksa.

Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif. Warga akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan jaminan bahwa kepolisian akan menindak tegas pemilik warung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran miras, terutama di kawasan-kawasan yang seharusnya menjadi zona tertib sosial.

Sumber : Detik.com
Editor : DVI
Baca Juga : Maling Motor di Jakarta Barat Berhasil Diringkus

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *