#Ekonomi

Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode April 2026 secara Daring, Cek Sekarang!

Elgangga – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial telah memulai proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk periode April 2026. Program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Mengingat data penerima bersifat dinamis dan terus diperbarui melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi status kepesertaan secara mandiri.

Berikut adalah panduan prosedur pengecekan penerima bantuan secara daring:

1. Melalui Laman Resmi Kementerian Sosial

Masyarakat dapat mengakses data kepesertaan melalui situs resmi dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Input kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar untuk validasi keamanan.
  • Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi komprehensif mengenai status penerima, jenis bantuan yang diperoleh, serta jadwal pencairannya.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Selain melalui peramban web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store maupun App Store:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
  • Lengkapi data NIK sesuai identitas resmi.
  • Tekan tombol “Cari Data” untuk memproses informasi.

Informasi Penting Terkait Penyaluran

  • Estimasi Besaran Bantuan: Penerima manfaat BPNT diproyeksikan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan (atau Rp600.000 per tahap). Sementara itu, nominal PKH ditentukan berdasarkan kategori komponen keluarga (seperti ibu hamil, lansia, atau anak sekolah).
  • Saluran Distribusi: Penyaluran bantuan dilaksanakan melalui jaringan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
  • Pembaruan Data: Pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap daftar penerima manfaat. Terdapat penyesuaian data yang memungkinkan penghapusan (graduasi) atau penambahan peserta baru berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan kriteria kelayakan terbaru.

Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan validitas data dan kelancaran proses penerimaan bantuan pada triwulan kedua tahun 2026 ini.

Sumber : Kompas.com
Editor : DVI

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *