#Nasional

“Nikah Cuma 2 Minggu, Emas Kawin Dibawa Lari”: Sisi Kelam Rumah Tangga Taufik Hidayat Terbongkar

Elgangga – Nama Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), kini semakin menjadi sorotan setelah terungkapnya perilaku buruknya di masa lalu. Mantan istri Taufik baru-baru ini menceritakan pengalaman pahitnya menjalani kehidupan rumah tangga yang hanya bertahan selama dua minggu bersama pria tersebut.

Dalam sebuah sesi wawancara yang didampingi oleh Dedi Mulyadi, mantan istri Taufik mengungkapkan bahwa sikap temperamental tersangka sudah terlihat sejak awal pernikahan. Menurutnya, Taufik sering mempermasalahkan hal-hal kecil hingga berujung pada pertengkaran hebat.

Salah satu tindakan yang paling membekas adalah saat Taufik membawa pergi mas kawin yang telah ia berikan. “Kalau misalkan marah, mas kawin sama cincin tunangan dibawa semua,” ujarnya.

Ia merinci bahwa mas kawin tersebut berupa emas seberat 10 gram. Ketika konflik rumah tangga memuncak, emas tersebut dibawa lari oleh Taufik tanpa sisa.

Sikap posesif dan cemburu buta

Selain masalah materi, sang mantan istri juga membeberkan sifat posesif Taufik yang ekstrem. Taufik disebut sangat mudah cemburu dan kerap meluapkan kemarahannya dengan tindakan destruktif, seperti membanting barang-barang di depannya, termasuk helm dan sepatu.

“Iya cemburuan banget. Kalau ke pasar sama mama, dia suka bilang jangan keluar. Jadi saya di rumah terus,” ungkapnya.

Setelah pernikahan singkat tersebut berakhir, ia mengaku harus membesarkan anak hasil pernikahan mereka seorang diri. Selama 10 tahun terakhir, Taufik diklaim hanya pernah menjenguk anaknya sebanyak dua kali dan tidak pernah memberikan nafkah sepeser pun.

Kasus yang menimpa Taufik Hidayat ini kini tengah didalami secara serius oleh Polda Jawa Barat. Penangkapan Taufik sendiri dilakukan setelah muncul laporan terkait penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga dilakukan selama tiga tahun. Pihak kepolisian kini terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap apakah terdapat korban lain di balik perilaku sadis tersangka.

Sumber : Kumparan.com
Editor : DVI
Baca Juga :

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *