Kesal Tak Diberi Uang, Trio Pengamen Nekat Bakar Pagar Rumah di Bekasi
Elgangga – Sebuah aksi meresahkan dilakukan oleh tiga orang pengamen di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka terekam kamera pengawas (CCTV) melakukan aksi pembakaran terhadap pagar rumah warga pada Selasa (23/6/2026).
Aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal lantaran para pengamen tidak diberi uang oleh pemilik rumah saat mereka sedang mengamen.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat tiga orang pria mendatangi sebuah rumah. Salah satu pelaku kemudian mencoba membakar bagian pagar rumah tersebut hingga muncul api. Sementara itu, pelaku lainnya tampak tetap bersikap santai, dengan salah satu dari mereka terlihat memetik gitar dan berpura-pura bernyanyi. Setelah api mulai menyala, ketiganya segera meninggalkan lokasi kejadian.
Warga sekitar yang melihat kepulan asap di pagar rumah korban segera bertindak cepat untuk memadamkan api agar tidak merambat lebih luas.
Tindakan Kepolisian
Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV yang beredar. Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengonfirmasi bahwa motif pelaku melakukan pembakaran adalah karena kesal tidak diberi uang.
“Sementara diduga kesal karena enggak dikasih uang saat mengamen,” ujar Suparyono.
Polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku pembakaran yang berinisial AFH (20) di kediamannya untuk diproses lebih lanjut di Polsek Pondok Gede.
Berakhir Damai
Meski sempat viral dan memicu kemarahan publik, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan atau mekanisme restorative justice. Pihak kepolisian memediasi antara pelaku dan pihak korban, di mana pelaku diwajibkan mengganti rugi kerusakan yang timbul akibat perbuatannya. Proses perdamaian ini disepakati setelah orang tua pelaku dipertemukan dengan pihak korban di kantor polisi.
Sumber : Detik.com
Editor : DVI
Baca Juga :











































































































































































































































































































