Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama
Elgangga – Aktris ternama Ariel Tatum baru saja meresmikan perubahan nama panjangnya setelah permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dilihat pada Jumat (28/8/2026), perempuan yang lahir dengan nama asli Ariel Putri Tari tersebut resmi mengubah nama panjangnya menjadi Ariel Dewinata Ayu Sekarini.
Permohonan perubahan nama ini sebelumnya telah diajukan oleh bintang film Sayap-Sayap Patah tersebut ke PN Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026 lalu.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membeberkan alasan di balik keputusan sang aktris mengubah namanya. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai wujud penghormatan kepada keluarga tercinta.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” jelas Halida Rahardhini saat ditemui di kantornya.
Melalui putusan tersebut, majelis hakim juga memerintahkan pihak instansi terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, untuk melakukan pencatatan dan perubahan nama baru pada pinggir kutipan Akta Kelahiran milik Ariel Tatum. Dengan dikabulkannya permohonan ini, nama panjang resmi sang aktris kini berubah menjadi Ariel Dewinata Ayu Sekarini.
Sumber : detik.com
Editor : dvi




































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































