Tuntut Tanggung Jawab atas Kecelakaan Adik, Keluarga Keisya Levronka Gugat Universitas Tarumanagara Rp 1 Miliar
Elgangga – Pihak keluarga penyanyi Keisya Levronka secara resmi melayangkan gugatan perdata terhadap yayasan Universitas Tarumanagara (Untar) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan ini didasari oleh peristiwa kecelakaan tragis yang menimpa adik Keisya, Lexi Valleno Havlenda, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum keluarga Keisya, Hendro Widodo, menyatakan bahwa pihaknya menuntut pertanggungjawaban dari pihak yayasan dan universitas untuk mengganti kerugian materiil maupun immateriil yang dialami kliennya. Nilai ganti rugi yang diajukan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
“Intinya kami meminta Yayasan Untar dan pihak universitas bertanggung jawab secara tanggung renteng. Nilai ganti ruginya lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Hendro usai persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/7).
Menurut Hendro, langkah hukum ini terpaksa diambil setelah upaya komunikasi kekeluargaan dengan pihak kampus mengalami jalan buntu (deadlock). Pihaknya mengaku hanya menuntut kompensasi atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan selama proses pengobatan, namun hingga saat ini belum ada titik temu dengan pihak universitas.
Kendati demikian, pihak keluarga menegaskan masih membuka diri jika pihak Untar ingin menyelesaikan masalah ini secara damai melalui diskusi.
Sebagai informasi, adik Keisya, Lexi, mengalami kecelakaan serius setelah terjatuh dari lantai 6 gedung kampus saat mengikuti kegiatan latihan caving (susur gua) pada April 2023. Pihak keluarga sebelumnya menyoroti prosedur evakuasi yang dianggap tidak tepat, karena Lexi saat itu tidak segera dibawa menggunakan ambulans.
Akibat insiden tersebut, Lexi mengalami cedera yang sangat fatal, termasuk tulang ekor remuk yang memerlukan pemasangan pen, trauma ginjal, paru-paru yang terendam cairan darah, hingga cedera pada organ hati. Kini, pihak keluarga menyerahkan proses hukum ini kepada pengadilan untuk mendapatkan kepastian keadilan.
Sumber : Kumparan.com
Editor : DVI
Baca Juga :





















































































































































































































































































































