Kabar Gembira, Provinsi Kepri Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan: Denda Dihapus hingga Diskon Tunggakan
Elgangga – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemerintah Provinsi Kepri resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 10 Agustus 2026 hingga 30 September 2026.
Program ini diluncurkan dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-81 RI dan HUT ke-24 Provinsi Kepri. Sekda Provinsi Kepri, Misni, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Pemutihan pajak juga bertujuan mendorong tingkat kepatuhan warga bayar pajak, serta menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB,” ungkap Misni.
Dalam program pemutihan tahun 2026 ini, Pemprov Kepri memberikan beberapa keringanan bagi wajib pajak, di antaranya:
- Penghapusan Sanksi Administrasi: Pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB sebesar 100 persen.
- Pengurangan Pokok Tunggakan: Pengurangan pokok tunggakan PKB sebesar 50 persen (selain tahun berjalan).
- Bea Balik Nama: Pembebasan bea balik nama untuk kendaraan bekas.
- Penghapusan Denda Jasa Raharja: Penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.
Selain insentif di atas, pemerintah juga menawarkan diskon pokok PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu:
- Diskon 5 persen untuk pembayaran melalui aplikasi SIGNAL atau e-Samsat.
- Diskon 3 persen untuk pembayaran langsung di loket Samsat.
- Diskon 50 persen pokok PKB untuk tahun 2026 bagi warga yang melakukan mutasi masuk kendaraan berpelat luar provinsi ke Kepri.
Hadirnya program di Kepri ini menambah daftar panjang wilayah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Sebelumnya, sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, hingga Papua Barat juga telah mengumumkan program serupa untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Warga diimbau untuk segera memanfaatkan momentum pemutihan ini sebelum masa berlaku program berakhir pada akhir September mendatang.
Sumber : Detik.com
Editor : DVI






































































































































































































































































































































































































































































































































